JURNAL SOREANG - Seorang residivis jambret berinisal Rice mengalami nasib sial karena melakukan transaksi sabu dengan polisi yang menyamar.
Setelah bertransaksi sabu, Anggota Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Polda Sumatera Barat langsung meringkus pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriyansha Putra menjelaskan, pelaku diringkus di pinggir Jalan Raya Mata Air, Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
"Pelaku berinisial Rice ditangkap setelah bertransaksi narkoba dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli," ungkap Dedy, dikutip dari PMJ News, Senin, 11 Oktober 2021.
Dedy melanjutkan, ketika diciduk petugas, pelaku berusaha melakukan perlawanan untuk menghilangkan barang bukti. Tetapi, usaha pelaku sia-sia.
"Kita berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket sedang narkotika jenis sabu dan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam dompet," jelas Dedy.
Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan (TKP).
Baca Juga: Ulang Tahun ke 50, Ridwan Kamil : Gak Ada Istilah Tua
Tindakan ini dilakukan polisi guna mencari barang bukti lainnya di rumah pelaku.