JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi.
Oi akan diperiksa dengan status sebagai terlapor terkait kasus penipuan CPNS.
"Kami telah jadwalkan pemeriksaan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News, Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Ulang Tahun ke 50, Ridwan Kamil : Gak Ada Istilah Tua
Yusri berharap, Oi dapat hadir kali ini untuk menjalani pemeriksaan. "Kita lihat nanti ya, semoga yang bersangkutan dapat hadir," terangnya.
Sebelumnya, Oi dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa, 5 Oktober 2021 lalu.
Namun, yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang lantaran beberapa alasan, salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
Alasan tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina.
Baca Juga: Gregoria Kalahkan Marie Batomene, Indonesia Unggul 1-0 Atas Prancis di Piala Uber 2021
"Penundaannya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti.