Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PPNSI, Robani Hendra Permana.yang mengeluhkan atas sikap pemerintah yang dinilai tidak tepat menaikkan PNBP di tengah kondisi usaha yang sedang lesu.
"Hasil tangkap ikan dan harga ikan sedang turun pelaku usaha dipaksa untuk membayar PNBP lebih tinggi. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada sisi hilir perikanan, mendorong tumbuhnya sentra-sentra pengolahan produk perikanan yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memberikan nilai tambah (added value) bagi perikanan di Indonesia," katanya, baru-baru ini.
Oleh karenanya, GONN meminta kepada pemerintah untuk membatalkan berlakunya Kepmen86 2021 dan PP85 2021 tersebut demi menjaga keberlangsungan usaha para nelayan di tanah air
Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Indramayu , Dedi Aryanto menyampaikan kata sepakatnya untuk menolak kebijakan yang tidak pro pada nelayan ini.
"Sektor lain seperti pariwisata, pertanian, dan lainnya mendapat subsidi dan relaksasi dari pemerintah, nelayan malah di bebani dengan kenaikan PHP PNBP ini. Nelayan tidak di subsidi juga tidak masalah, yang penting batalkan kenaikan pungutan ini," katanya.
Demikian juga dengan H Fauzan Adzim selaku Sekjen SNNU (Serikat Nelayan Nahdatul Ulama) Jawa Barat berpendapat, seharusnya pemerintah banyak memberikan solusi bagaimana mensetabilkan harga ikan, dan membangun pusat pengelolaan hasil tangkap di masing masing pelabuhan.
"Pemerintah juga harus embenahi minimnya sarana pelabuhan sehingga banyaknya ikan hasil tangkap dapat terserap dan pada akhirnya harga ikan lebih stabil," ucapnya.***