Meski Ada Unsur Kelalaian, Polisi Tidak Menemukan Ada unsur Kesengajaan dalam Kebakaran Lapas Tangerang

- 29 September 2021, 19:32 WIB
Kebakaran lapas kelas 1 Tangerang.
Kebakaran lapas kelas 1 Tangerang. /Dok.Kemenkumham

Baca Juga: Sebelum Melangsungkan Pernikahan, Aktivis Perempuan ini Minta Calon Suami Istri Lakukan Perencanaan Ini

Tersangka lainnya yakni PBB yang merupakan pegawai lapas di bagian umum yang merupakan atasan langsung tersangka RS.

Mereka dijerat Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah