Azis Syamsuddin langsung masuk mobil tahanan KPK yang akan membawanya ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Edukasi Pemberantasan Garong Uang Rakyat, KPK Gandeng Ulama dan Tokoh Adat
Ia ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021.***