Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Firli Bahuri: Kami Tidak Pandang Bulu

- 25 September 2021, 16:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penangkapan Azis Syamsuddin yang diduga terlibat kasus suap DAK di Lampung Tengah
Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers terkait penangkapan Azis Syamsuddin yang diduga terlibat kasus suap DAK di Lampung Tengah /Twitter/KPK/@KPK_RI

Selanjutnya, SRP menghubungi MH (Maskur Husain/advokat) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.

Setelah itu, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," ungkap Firli Bahuri.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Suap

Firli menambahkan Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis.

"Untuk teknis pemberian uang dari AZ dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik MH. Selanjutnya, SRP menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada AZ," tuturnya.

Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, kata Firli, Azis dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank Maskur secara bertahap.

Baca Juga: Dua Pasang Pasutri Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap yang Melibatkan Zumi Zola

"Masih di bulan Agustus 2020, SRP juga diduga datang menemui AZ di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura," katanya.

Sementara itu, saat ke luar dari Gedung KPK, Azis Syamsuddin yang telah mengenakan rompi tahanan KPK memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x