Ungkap Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap, KPK Sampaikan Kronologisnya

- 25 September 2021, 15:45 WIB
Ungkap Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap, KPK Sampaikan Kronologisnya
Ungkap Dugaan Keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam Kasus Suap, KPK Sampaikan Kronologisnya /Twitter/KPK/@KPK_RI

Azis sepakat akan memberikan uang sebanyak Rp4 miliar tersebut bila Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dapat mengurus perkara yang menjeratnya. 

Dari uang yang dijanjikan Rp4 miliar itu Azis baru merealisasikan pembayaran ke Stepanus Robin dan Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Indonesia di Piala Sudirman 2021

"Komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," terang Firli, dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 25 September 2021 dini hari.

Firly menerangkan, Azis diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017. 

Ia terjerat di kasus tersebut bersama-sama dengan Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.

"Atas perbuatan Azis menyuap Stepanus Robin, dirinya terancam melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," imbuh Firli Bahuri. ***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x