Sejumlah Pejabat Kota Malang Terobos Masuk Tempat Wisata dengan Kendaraan Dinas, Warga Malang Geram

- 21 September 2021, 20:45 WIB
Minggu, 19 September 2021 jam 10 pagi, sejumlah pejabat Kota Malang menerobos masuk ke tempat wisata di Kabupaten Malang.
Minggu, 19 September 2021 jam 10 pagi, sejumlah pejabat Kota Malang menerobos masuk ke tempat wisata di Kabupaten Malang. /

Itu karena masih PPKM level 3 Malang Raya sesuai dengan Instruksi Mendagri 42/2021 dan Surat Keputusan Bupati Malang.

Ada ancaman pidana bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Tetapi rombongan Walikota Malang tetap memaksa masuk ke pantai, walaupun sudah dilarang dan dihalangi petugas baik Polisi atau TNI.

Mereka tetap memaksa menorobos masuk ke pantai, nongkrong, selie-selfie, dan makan siang di Pantai Kondang Merak.

Baca Juga: 9 Destinasi Wisata Bandung yang Instagramable, Cek Harga Tiketnya

Apa PPKM hanya berlaku bagi rakyat kecil saja? Dengar-dengar ada ancaman pidana bagi pelanggar PPKM.

Tolong diproses pelanggaran pidana Pak Walikota Malang dan jajarannya itu sebagai contoh bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.”

Itu kata-kata yang diucapkan oleh Zulham Mubarak, Warga Kabupaten Malang.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: IG @pendakilawas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x