JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa 21 September 2021
Anies diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan KPK Anies Baswedan pun menulis caption di Instagram pribadinya.
Baca Juga: 7 Cara Optimalisasi di Marketplace, Rahasia Jualan Online Laris
Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @aniesbaswedan.
"Alhamdulillah senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya". Tulisnya
"Hari ini memberikan keterangan,setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan. Misalnya di tahun 2013 bertugas sebagai ketua komite etik KPK. Lalu tahun 2009 bertugas sebagai anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh presiden". Lanjutnya
Baca Juga: Membantah Jadian dengan Indra Bruggman, Cita Citata Beberkan Dirinya Sedang Dekat dengan Pria Ini
"Disamping itu saat bertugas sebagai rektor di kampus. Kami menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah yang wajib oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan anti korupsi sebagai MKDU, bukan sekedar mata kuliah pilihan". Tulis Anies.