Benarkah Indonesia Kekurangan Dokter? Ini Jawaban Baleg DPR RI

- 18 September 2021, 10:40 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tamanuri dalam Rapat Pleno bersama Tim Ahli membahas RUU Dikdok, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tamanuri dalam Rapat Pleno bersama Tim Ahli membahas RUU Dikdok, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merespon anggapan bahwa selama ini Indonesia kekurangan tenaga dokter.

Respon tersebut berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan dokter yang perlu dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Dokter (RUU Dikdok).

"Yang jelas kita ini selalu kekurangan tenaga dokter, tapi sebetulnya kita tidak kekurangan dokter," ucap Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tamanuri, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Kapal Tiongkok dan Vietnam Usik Kedaulatan Indonesia, Banggar DPR RI: Jangan Ada Kompromi

Hal itu disampaikan Tamanuri dalam Rapat Pleno bersama Tim Ahli membahas RUU Dikdok, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Andai kata 34 provinsi ini memiliki 50 kampus yang ada fakultas kedokterannya. Kalau kuotanya 200 mahasiswa, berarti 200 dikali 50 kampus, berarti 10 ribu calon dokter. Satu tahunnya bisa mengeluarkan itu," urai Tamanuri.

Ia menilai, untuk mengatasi anggapan kekurangan dokter tersebut, beberapa hal perlu dilakukan, di antaranya terkait penempatan dokter di wilayah-wilayah Indonesia.

Aturan penempatan dokter harus dibuat yang menyatakan bahwa semua yang tamat dan telah melalui uji kompetensi, harus tetap melaksanakan tugas-tugas di daerah, tidak bisa memilih, dan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Gaji Wakil Rakyat, Refrizal: DPR Dibully, Krisdayanti Makin Ngetop

Terkait aturan penempatan ini, ia menekankan aturannya harus jelas karena banyak dokter yang tidak mau ke daerah dan hanya ingin di kota, sehingga menghambat ketersediaan dokter secara merata.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x