Respons Komnas HAM Soal 10 Mahasiswa UNS Ditangkap: Harus Disudahi Upaya Pembungkaman Kritik

- 14 September 2021, 16:00 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara /Instagram/

Melalui akun Instagram-nya, BEM UNS pun turut menyampaikan terkait detik-detik peristiwa penangkapan mahasiswa dilakukan oleh aparat.

“Pada hari Senin, 13 September 2021 Presiden dan Wakil Presiden BEM se-UNS menyuarakan aspirasi melalui pembentangan poster,” tulis akun @bemuns di awal pernyataannya.

Baca Juga: Awas, Tikus Mengancam Pengguna Sepeda Motor Matic

“Aspirasi ditujukkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kegiatan di Auditorium FK UNS,” sambung BEM UNS.

“Dalam peristiwa tersebut setidaknya ada 10 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat, berikut kronologinya,” cuit BEM UNS.

Kronologi tiga mahasiswa yang dibawa oleh aparat diawali oleh mahasiswa bernama Daffa yang membentangkan poster.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 20 September, Bioskop Diperbolehkan Buka dengan Syarat

Pada pukul 10.59 WIB, Daffa membentangkan poster di halte UNS lalu pada pukul 11.13 WIB Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam.

Kemudian, dua orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa lalu mereka berdua dibawa pula ke dalam mobil.

Selanjutnya, kronologi empat mahasiswa yang dibawa oleh aparat bernama Afif dan Prama tas mereka digeledah oleh aparat.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x