Respons Komnas HAM Soal 10 Mahasiswa UNS Ditangkap: Harus Disudahi Upaya Pembungkaman Kritik

- 14 September 2021, 16:00 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara /Instagram/

JURNAL SOREANG - Komisioner Komnas HAM beka Ulung Hapsara merespons adanya peristiwa 10 mahasiswa UNS ditangkap karena membentangkan poster ke Jokowi.

Beka Ulung Hapsara yang membidangi Pendidikan dan Penyuluhan di Komnas HAM itu mendesak Jokowi dan instansi terkait segera menyudahi upaya pembungkaman kritik.

“Demokrasi dan kebebasan berpendapat berekspresi kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui akun Twitter-nya @Bekahapsara dikutip Jurnal Soreang Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Ingin Dapat Sertifikasi Halal Gratis dengan Biaya Kemenag? Begini Caranya

“Presiden @jokowi, Pak @mohmahfudmd, dan @DivHumas_Polri harus menyudahi upaya pembungkaman kritik yang terus terjadi,” ucap Beka Ulung Hapsara menegaskan.

Sebagai informasi, sebanyak 10 mahasiswa UNS ditangkap oleh aparat usai membentangkan poster saat Jokowi berkunjung ke Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Senin 13 September 2021.

Poster yang dibuat mahasiswa UNS dari karton itu berisi kritikan dan harapan kepada Jokowi. Di antaranya soal pembenahan KPK dan pengusutan pelanggaran HAM.

Baca Juga: 14 September 2021 Tarakan Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan, Ini Sebabnya

“Pak tolong benahi KPK,” begitu bunyi salah satu poster yang dibentangkan mahasiswa UNS kepada rombongan Jokowi di depan kampus UNS, Jalan Ir Sutami, sebelum ditangkap.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x