Masyarakat Wajib Unduh PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tak Punya Smartphone? Ini Kata Puan Maharani

- 14 September 2021, 12:35 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," tegas Puan.

Apalagi, tambah politisi PDI Perjuangan itu, jika masyarakat yang tidak memiliki smartphone tersebut sudah taat menjalani vaksinasi Covid-19.

Menurutnya, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki smartphone untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki smartphone dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tanah Terlantar Rentan Konflik, Komisi II DPR RI Minta BPN Turun Tangan

"Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya," kritik Puan.

Ia menekankan, diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh terjadi.

Tidak hanya itu, Puan menegaskan bahwa diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki smartphone, namun belum mau mengunduh PeduliLindungi dengan alasan keamanan data pribadi.

Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi PeduliLindungi sempat mencuat.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Rachel Maryam: Every Year Kita Harus Ulang Vaksinasi Covid 19

"Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini," pungkas Puan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x