Sita 25 Kilogram Sabu, Polisi Sebut Selamatkan 50 Ribu Jiwa dari Peredaran Narkoba

- 12 September 2021, 15:29 WIB
Barang bukti narkoba sabu seberat 25 kg yang diamankan polisi.
Barang bukti narkoba sabu seberat 25 kg yang diamankan polisi. /Jurnal Soreang/Polri TV

Setelah penangkapan pelaku A, lanjut Arif, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap dua pelaku yang berinisial HN dan MA.

"Keduanya ditangkap di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda dengan barang bukti sabu seberat 17,12 gram," paparnya.

Arif menambahkan, selain mengamankan barang bukti sabu- sabu petugas juga menyita pil ekstasi dengan 3 logo dan warna yang berbeda.

Baca Juga: Produksi Sabu Rumahan Sejak 2020, Polisi Bekuk Dua WNA Asal Iran

"Petugas berhasil menyita pil ekstasi sebanyak 37.701 butir, yang dibagi dalam enam bungkusan besar, delapan bungkus sedang dan kecil," terangnya.

Arif Budiman menambahkan, dalam operasi itu anggotanya telah mengamankan enam orang yang terlibat di dalam sindikat bertindak sebagai penjual serta perantara.

"Dari tiga orang yang dibekuk. Polisi kembali menangkap FN dan DI. Mereka ditangkap di Jalan PM Noor, Samarinda Utara," terangnya.

Kedua pelaku kata Arif, yakni MA, FN dan DI adalah perantara yang membawa sabu masuk ke Samarinda melalui jalur Balikpapan.

Baca Juga: Komika Coki Pardede Tiru Tren Penggunaan Sabu Melalui Anus, Ini Biodata Coki Pardede

"Selanjutnya dari pemeriksaan mereka bertiga itu tim bergerak ke Banjarmasin tepatnya di sebuah hotel dan menangkap satu pelaku bernama Faisal dengan narkoba sebanyak 24 kg sabu serta ribuan ineks yang disimpan di dalam dua koper dan satu tas ransel," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah