Sita 25 Kilogram Sabu, Polisi Sebut Selamatkan 50 Ribu Jiwa dari Peredaran Narkoba

- 12 September 2021, 15:29 WIB
Barang bukti narkoba sabu seberat 25 kg yang diamankan polisi.
Barang bukti narkoba sabu seberat 25 kg yang diamankan polisi. /Jurnal Soreang/Polri TV

Lebih jauh Arif memaparkan, narkoba sabu dan ineks yang telah diamankan tersebut bernilai puluhan miliar dan rencananya bakal dibawa ke Samarinda dan disebar serta dijual.

"Kami terus mengembangkan ke siapa yang memasoknya. Pengakuan sejumlah pelaku, narkoba-narkoba itu dikirim dari Surabaya, melalui Banjarmasin," tukas Kombes Pol Arif Budiman.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah