Produksi Sabu Rumahan Sejak 2020, Polisi Bekuk Dua WNA Asal Iran

- 10 September 2021, 08:16 WIB
Dua warga negara asal Iran yang menjadi tersangka kasus sabu di perumahan Tangerang.
Dua warga negara asal Iran yang menjadi tersangka kasus sabu di perumahan Tangerang. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Iran, terkait dengan industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu. 

Kedua WNA tersebut, ditetapkan sebagai tersangka lantaran membangun dan memproduksi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dua WNA asal Iran tersebut telah memproduksi sabu sejak 2020 lalu.

Baca Juga: Mengejutkan! Masa Lalu Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Sebagai Pemakai dan Bandar Narkoba Terungkap

"Tersangka yang pertama ini berinisial BF warga negara Iran dan kemudian yang kedua FS sama dari Iran juga," ungkap Yusri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 9 September 2021.

Yusri menyebutkan, kedua tersangka mendapatkan bahan baku untuk membuat sabu dari rekannya yang berada di Turki. Keduanya mampu menghasilkan 15-20 kilogram sabu dalam waktu satu bulan.

"Bahan baku ini dia dapatkan, dia memiliki link dari Turki yang sudah kita tahu identitasnya," ujarnya.

Yusri menjelaskan, dalam pengungkapan ini, jajarannya mengamankan barang bukti yang cukup banyak.

Baca Juga: Bongkar Narkoba Jaringan Internasional dan Ungkap Pabrik Sabu di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng DEA

Dimana lanjut Yusri, setiap bulannya para tersangka ini, mampu memproduksi 10 sampai 15 kilogram perbulannya. Bahkan bisa sampai 20 kilogram.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah