JURNAL SOREANG - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Iran, terkait dengan industri rumahan pembuatan narkotika jenis sabu.
Kedua WNA tersebut, ditetapkan sebagai tersangka lantaran membangun dan memproduksi narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, dua WNA asal Iran tersebut telah memproduksi sabu sejak 2020 lalu.
"Tersangka yang pertama ini berinisial BF warga negara Iran dan kemudian yang kedua FS sama dari Iran juga," ungkap Yusri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 9 September 2021.
Yusri menyebutkan, kedua tersangka mendapatkan bahan baku untuk membuat sabu dari rekannya yang berada di Turki. Keduanya mampu menghasilkan 15-20 kilogram sabu dalam waktu satu bulan.
"Bahan baku ini dia dapatkan, dia memiliki link dari Turki yang sudah kita tahu identitasnya," ujarnya.
Yusri menjelaskan, dalam pengungkapan ini, jajarannya mengamankan barang bukti yang cukup banyak.
Baca Juga: Bongkar Narkoba Jaringan Internasional dan Ungkap Pabrik Sabu di Tangerang, Polisi Bakal Gandeng DEA
Dimana lanjut Yusri, setiap bulannya para tersangka ini, mampu memproduksi 10 sampai 15 kilogram perbulannya. Bahkan bisa sampai 20 kilogram.