JURNAL SOREANG-Seorang oknum guru pegawai negeri sipil (PNS), diringkus pihak kepolisian atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut, berjumlah enam orang. Korbannya merupakan siswa didiknya yang modusnya ingin dipijat laku bergantian guru memijat siswa dan melakukan pencabulan.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Akibat Sembunyikan Sabu di Penginapan, Oknum Guru Honorer dan Barbuk Diamankan Polisi
Pelaku yakni seorang oknum guru berinisial PPH (35), dilaporkan keluarga korban, lantaran melakukan pencabulan terhadap muridnya.
“Keenam korban itu juga dulu siswanya. Jenis kelaminnya laki-laki semua,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 10 September 2021.
Dydit menuturkan, kasus ini terungkap karena orang tua para korban melaporkan ke polisi bahwa anak mereka juga dicabuli oleh tersangka.
Baca Juga: Oknum Guru Bengkulu Tanam Ratusan Ganja, Lokasinya Berada di Dekat Sekolah
Di hadapan penyidik lanjut Dydit, pelaku PHH yang hingga kini belum menikah tersebut, mengakui perbuatannya yakni melakukan dugaan pencabulan terhadap para muridnya.