Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, Anggota Komisi VII DPR RI Muyanto: Logikanya Kurang Masuk

- 10 September 2021, 16:04 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menegaskan, secara substansial, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak membutuhkan Dewan Pengarah dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi, lanjutnya, Dewan Pengarah tersebut berasal dari badan atau lembaga yang bersifat ideologis, yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Saya pribadi tidak setuju BRIN memiliki Dewan Pengarah dari BPIP. Logikanya kurang masuk," ucap Mulyanto, sebagimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Calon Anggota BPK Sebut Dana Pusat Cukup untuk Daerah, Anggota Komisi XI DPR RI: Pemikirannya Sangat Makro

Dia melanjutkan, mungkin saja ada hubungan antara haluan ideologi Pancasila dengan riset dan inovasi, namun hubungan itu terlalu mengada-ada dan memaksakan diri.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut berharap, sebaiknya lembaga litbang ini tidak dipolitisasi.

"BRIN adalah lembaga ilmiah. Biar bekerja dengan dasar-dasar ilmiah objektif, rasional dengan indikator out come yang terukur. Jangan dibebani dengan tugas-tugas ideologis," tegasnya.

Di samping itu, ia menilai kewenangan Ketua Dewan Pengarah BRIN tidak tepat untuk diberi kewenangan yang terlampau besar layaknya menteri atau pejabat yang dapat mengeksekusi kebijakan.

Baca Juga: Calon Anggota BPK, Komisi XI DPR RI Soroti Kemungkinan Timbulnya Skandal Penanganan Covid 19

"Lazimnya, Dewan Pengarah hanya berwenang memberi arahan, pandangan, dan rekomendasi terhadap kebijakan dan program yang akan dilaksanakan suatu lembaga," jelas Mulyanto.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x