Calon Anggota BPK, Komisi XI DPR RI Soroti Kemungkinan Timbulnya Skandal Penanganan Covid 19

- 10 September 2021, 13:45 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, M. Husni.
Anggota Komisi XI DPR RI, M. Husni. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Anggota Komisi XI DPR RI, M. Husni memberi perhatian pada kemungkinan timbulnya skandal atas kebijakan penanganan krisis pandemi Covid-19, termasuk mitigasinya, di masa yang akan mendatang.

Hal itu disampaikannya saat pemaparan salah satu calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dori Santosa dalam Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana mitigasinya agar kebijakan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 tidak melahirkan skandal baru sebagaimana skandal BLBI maupun skandal bailout Bank Century?" tanya Husni, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 8 September 2021.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI: Banyak 'Ulat' dalam Penilaian WTP BPK

Berdasarkan pengalaman pada masa krisis sebelumnya, Husni menilai ada kecenderungan dimana kebijakan yang dibentuk memunculkan sebuah skandal.

Dia mencontohkan krisis pada tahun 1997 hingga 1998 terjadi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), juga krisis keuangan tahun 2008 memunculkan skandal bailout pada Bank Century.

"Pada krisis 97-98 terjadi skandal BLBI, sehingga kini status BLBI masih hangat ya Pak, masih mengejar aset-aset obligator sebesar Rp110,4 triliun," bebernya.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu melanjutkan, selama satu setengah tahun negara menghadapi pandemi Covid-19, pendapatan negara mengalami penurunan.

Baca Juga: Cegah Virus Baru Varian Mu, Komisi IX DPR RI Minta Pintu Masuk ke Indonesia Diperketat

Pasalnya, berbagai sektor riil tidak beroperasi semasa penerapan PSBB maupun PPKM yang berujung pada pengambilan berbagai kebijakan guna mengatasi tantangan di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x