Tak hanya para partai koalisi yang memiliki kursi di parlemen, Jokowi juga ikut mengumpulkan pengurus partai politik nonparlemen yang sejak awal mendukung pemerintah.
Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor yang sempat bertemu Jokowi di istana bersama partai nonparlemen sempat menyampaikan pendapat presiden soal jabatan 3 periode.
Afriansyah Ferry Noor menyebut Jokowi menolak jabatan 3 periode dan amandemen UUD 1945. Selain itu, kata dia, Jokowi menyerahkan urusan amandemen UUD 1945 ke MPR.
Diberitakan Jurnal Soreang sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari sempat mengutarakan analisisnya jika Jokowi tak maju lagi di ajang Pilpres 2024 mendatang.
Menurut M Qodari, tanpa keikutsertaan Jokowi di Pilpres 2024 akan terjadi sebuah dikotomi label di antara para calon yang akan maju dalam ajang tersebut.
Lebih lanjut, M Qodari memandang, akan ada masa kampanye dan propaganda para calon dengan menggunakan label tertentu seperti Pilpres sebelumnya.
“Dikotomi nasionalis islamis itu akan tercipta lagi,” ucap Direktur Eksekutif Indo Barometer itu.
Menurut M Qodari kalau tidak pasangan Jokowi Prabowo yang maju di Pilpres 2024 maka akan berhadapan dengan sebuah situasi pilpres yang bisa berakhir dengan pertumpahan darah.