Heran Terduga Pelecehan di KPI Gugat Pelapor Pakai UU ITE, Bintang Emon: Lingkaran Setan...

- 7 September 2021, 11:52 WIB
Komika Bintang Emon ikut bereaksi mendengar terduga pelecehan di KPI Pusat gugat pelapor pakai UU ITE
Komika Bintang Emon ikut bereaksi mendengar terduga pelecehan di KPI Pusat gugat pelapor pakai UU ITE /@bintangemon

JURNAL SOREANG - Komika Bintang Emon ikut bereaksi mendengar kabar bila saat ini terduga pelecehan seksual di KPI Pusat justru menggugat balik pelapor memakai UU ITE.

Bintang Emon pun heran dengan kasus pelecehan di KPI Pusat itu. Sebab ketika tak ramai diperbincangkan mungkin tak akan ditindaklanjuti, tetapi ketika sudah ramai justru (korban) terancam UU ITE.

“Kalau gak rame (kasusnya) gak ditindaklanjuti, kalau diramein kena UU ITE,” kata Bintang Emon melalui cuitan di akun Twitter-nya @bintangemon, Selasa 7 September 2021, dikutip Jurnal Soreang.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Tubuh KPI, Ini Solusi Terbaik Menurut dr Tirta

“Lingkaran setan kaga ada abisnya,” ucap komika yang bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra itu menambahkan.

Sebagai informasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.

Alasan, para terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat itu menggugat balik karena merasa telah menjadi korban perundungan online akibat siaran pers yang disebar pelapor (korban).

Baca Juga: Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual, KPI Sampaikan 5 Poin Langkah yang Kini Diambil

Sebelumnya publik dikejutkan dengan munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos) berisi dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Dugaan Pelecehan di KPI Diselidiki, Polisi: Keterangan Awal Korban Tak Pernah Berbuat

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya di-bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan senior. Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya,” mengutip pesan berantai itu.

“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjut tulisan tersebut.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencoret buah zakar saya memakai spidol," begitu pernyataan awal yang beredar di medsos.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Terduga Pelecehan di KPI Pekan Depan, Mustofa: Tebak Endingnya

Aparat kepolisian yang kini tengah menangani kasus pelecehan seksual ini pun terus melakukan langkah pemeriksaan usai korban secara resmi melaporkan kejadian itu.

Dalam keterangan resmi yang sempat disampaikan, terdapat lima orang yang dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, masing-masing berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL.

Para terduga pelecehan di KPI Pusat terancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP junto 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan bila terbukti.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x