Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual, KPI Sampaikan 5 Poin Langkah yang Kini Diambil

- 3 September 2021, 18:34 WIB
Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan, KPI Sampaikan Langkah yang Kini Diambil
Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan, KPI Sampaikan Langkah yang Kini Diambil /Unsplash.com/Morgan Basham.


JURNAL SOREANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menyampaikan sikap terbarunya merespons dugaan kasus pelecehan yang dialami pegawainya.

Mengutip laman resmi KPI Pusat, setidaknya ada 5 poin yang disampaikan lembaga tersebut setelah dugaan kasus pelecehaan ini ditangani jajaran kepolisian.

“Menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,” begitu informasi yang disampaikan di laman tersebut, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Dugaan Pelecehan di KPI Diselidiki, Polisi: Keterangan Awal Korban Tak Pernah Berbuat

Pertama, mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

Kedua, mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini

Ketiga, melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Terduga Pelecehan di KPI Pekan Depan, Mustofa: Tebak Endingnya

Keempat, telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.

Kelima, membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x