Beredar Pesan Berantai Dugaan Pelecehan di KPI Diselidiki, Polisi: Keterangan Awal Korban Tak Pernah Berbuat

- 3 September 2021, 14:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Jurnal Soreang /Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terkait beredarnya sebuah pesan berantai di media sosial yang menggambarkan aksi perundungan dan pelecehan seksual terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Korban pelecehan dan perundungan tersebut terjadi kepada salah satu pegawai KPI berinisial MS yang dilakukan para senior di kantornya.

Dalam pesan berantai yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut, korban mengaku telah mengalami perundungan dari tahun 2012-2014. Kemudian di tahun 2015, barulah korban mengalami pelecehan seksual.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Terduga Pelecehan di KPI Pekan Depan, Mustofa: Tebak Endingnya

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," tulis keterangan dalam pesan berantai, dikutip dari PMJ News, Kamis 1 September 2021.

Korban mengaku, tindakan tersebut membuat mentalnya rusak, stres dan trauma berat. Hingga akhirnya berimbas pada kesehatan dengan menderita Hipersekresi Cairan Lambung.

Viralnya edaran pesan berantai terkait dengan perundungan dan pelecehan seksual tersebut kemudian sampai di pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, korban berinisial MS tidak pernah membuat dan menyebarkan pesan berantai tersebut. Namun, ia membenarkan pernah mengalami kejadian itu.

Baca Juga: Korban Pelecehan di KPI Tak Pernah Curhat di Medsos? Ini Temuan Awal Polisi

"Jadi saya luruskan, hasil keterangan awal pelapor tidak pernah membuat rilisnya (pesan berantai), seperti apa yang beredar," paparnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x