Pemerintah juga akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan Peduli Lindungi untuk mall dan pusat perbelanjaan di Jawa Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Lebih lanjut Luhut juga mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status PPKM Level 3.
Pembukaan tempat wisata tersebut akan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi pada tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka," ujar Luhut.
Pembukaan tempat wisata tersebut diperbolehkan mengingat angka penularan Covid-19 yang terus menurun.
Sebelumnya pemerintah belum memperbolehkan tempat wisata buka.
Restoran atau tempat makan pun sangat dibatasi.
Sehingga banyak pemilik usaha restoran dan tempat wisata mengibarkan bendera putih.***