JURNAL SOREANG – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa Bali 7-13 September 2021.
Namun, pemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut.
Salah satu pelonggarannya yaitu pada waktu makan di mall atau di tempat makan lainnya (dine-in).
Baca Juga: PPKM Jawa Barat Turun Level, Lapangan Gasibu dan Saparua Bandung Resmi Dibuka Kembali
Waktu makan di tempat (dine-in) dari semula 30 menit, kini menjadi 60 menit.
Aturan berlaku pada perpanjangan PPKM Jawa Bali 7-13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Live Konferensi Pers PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 6 September 2021, mengatakan:
"Penyesuaian waktu makan (dine in) dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.
Baca Juga: Kemendikbudristek Dorong PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3 pada Awal September 2021