Simak! Cara Dapat BLT Anak Sekolah Siswa SD,SMP,SMA Hingga Rp4,4 Juta, Segera Daftar DTKS Kemensos

- 4 September 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi PIP atau KIP.
Ilustrasi PIP atau KIP. /Jurnal Soreang /ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

1. Daftar DTKS Kemensos melalui kepala desa/lurah yang akan menyampaikan ke bupati atau walikota melalui kecamatan.

2. Setelah mendaftar Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Lalu data Anda akan diproses.Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan BLT anak sekolah sebagai berikut :

Baca Juga: Kemensos Perkenalkan New DTKS, Data Penerima Bansos Bisa Diakses Melalui Aplikasi Ini

1. Memiliki KIP

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan

4. Bagi yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT dengan melakukan mendaftarkan diri membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat

5. Bagi tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke dinas pendidikan

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah