Sikapi Kasus Pelecehan, Ketua KPI Agung Suprio Ambil Tindakan Tegas, Berikut Penjelasannya

- 2 September 2021, 10:24 WIB
Potret Ketua KPI Pusat, Agung Suprio
Potret Ketua KPI Pusat, Agung Suprio /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @agung_suprio

JURNAL SOREANG - Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menjelaskan dugaan pelecehan seksual dan perundungan Pegawai nya akan ditindak lanjut dengan tindakan tegas. 

Dikutip Jurnal Soreang dari situs resmi KPI (kpi.go.id), Rabu malam 1 September 2021, Berikut pernyataan lengkap Agung :

Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual  dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Maka, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Kasus Pelecehan di KPI, MS Minta Presiden Jokowi Bertindak: Saya Bertahan Demi Gajian

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. 

2. Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak. 

3. Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

4. Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.

Baca Juga: Korban Pelecehan Minta Bantuan Hotman Paris dan Deddy Corbuzier, Responnya Mengejutkan

5. Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying)  terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x