JURNAL SOREANG - Ketua Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin mengatakan, program pupuk bersubsidi dan Kartu Tani perlu dievaluasi menyusul banyaknya permasalahan di lapangan.
Hasan menuturkan, setidaknya ada tiga poin permasalahan yang perlu dievaluasi terkait hal ini, yakni data, jenis pupuk bersubsidi, dan sasaran subsidi pupuk.
Poin permasalahan ini disampaikan Hasan ketika melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV DPR RI ke Pabrik Pupuk Kunjang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.
Permasalahan pertama, menyangkut tentang data. Menurutnya, data penerima pupuk bersubsidi maupun pemegang Kartu Tani di Indonesia hingga saat ini masih belum jelas sehingga selalu menjadi persoalan.
"Data ini selalu membuat masalah. Banyak rakyat hari ini mengaku pemilik sawah yang wajib memperoleh pupuk, namun banyak yang tidak memperoleh," ujar Hasan, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Dari awal diadakannya program pupuk bersubsidi hingga hari ini, petani tidak memperolehnya. "Nah, siapa yang berhak memperoleh pupuk bersubsidi? Apakah pemilik sawah atau penggarap sawah?" tanya Hasan.
Selain permasalahan data, legislator dapil Jawa Timur II ini juga menyoroti banyaknya jenis pupuk bersubsidi. Menurut data dari PT. Pupuk Indonesia, setidaknya ada lima jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik.
Lebih lanjut, Hasan menekankan akan mengevaluasi jenis-jenis pupuk bersubsidi tersebut untuk dibahas di rapat-rapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani ke depannya.