Simpan Sabu di Dalam Jok Motor, Pria Paruh Baya Diringkus, Polisi: Tersangka Merupakan Kurir

- 28 Agustus 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi narkoba berjenis sabu-sabu. /ANTARA
Ilustrasi narkoba berjenis sabu-sabu. /ANTARA /

JURNAL SOREANG-Polsek Cilandak Metro Jakarta Selatan, berhasil mengamankan pria paruh baya berinisial AJ (47) terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

Tersangka ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Taman Pendidikan II, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2021.

Kapolsek Cilandak, Kompol Agung Permana menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 324,3 Kilogram Sabu dari Sindikat Thailand dan Aceh, Berikut Kronologis Pengungkapannya

"Didapatkan pada tersangka satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu seberat 20,76 gram dalam jok sepeda motor yang dikendarai pelaku saat tertangkap" ungkap Agung dikutip dari PMJ News, Kamis 26 Agustus 2021.

Agung menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku narkoba jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari pemberian seorang bernama Jack di Kebon Pisang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tersangka juga lanjut Agung, mengakui jika sabu itu merupakan imbalan karena membantu teman bernama Fuad untuk mengambil barang terlarang tersebut di daerah Kalimalang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Penyelundupan 324,3 Kg Sabu Digagalkan, BNN: Sindikat Merupakan Jaringan Thailand dan Aceh

"Sebelumnya tersangka membantu temannya bernama Fuad mengambil sabu-sabu di daerah Kalimalang, kemudian mengantarkannya ke saudara Jack di Kebon Pisang, Tanjung Priok," paparnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x