Jadi Kurir Narkoba, Dua Ibu Muda Diringkus, Polisi: Mereka Sindikat Pengedar Sabu

- 20 Agustus 2021, 08:57 WIB
Ilustrasi pelaku pengedar narkotika jenis sabu diringkus Polisi.
Ilustrasi pelaku pengedar narkotika jenis sabu diringkus Polisi. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Garut diperbantukan Polda Jawa Barat meringkus dua orang ibu muda di Kabupaten Garut.

Dua ibu muda diduga menjadi kurir narkoba dalam jaringan sindikat peredaran narkotika jenis sabu.

Kepala Satresnarkoba Polres Garut AKP Maolana mengungkapkan, dua orang ibu muda yang diamankan pihaknya berinisial FB (29) dan RE (18).

Baca Juga: Terkait Narkoba, 14 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi: 5 Di antaranya Anggota DPRD Labura

“Kedua wanita ini adalah ibu rumah tangga yang menjadi kurir dalam sindikat peredaran narkotika,” ungkap Maolana dikutip dari PMJ News, Rabu 18 Agustus 2021.

AKP Maolana menyebutkan, ibu muda ini dibekuk bersama lima orang lainnya yang berinisial FA (24), AF (18), HN (21), UP (33), dan HA (41). 

Para pelaku yang ditangkap kata Maolana, diketahui merupakan sindikat peredaran narkotika di Kabupaten Garut.

“Ketujuh orang ini kami amankan di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler pada Sabtu 7 Agustus 2021. Dalam penangkapan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, mulai sabu, timbangan elektrik hingga alat hisapnya,” paparnya.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Pangeran: Pilihan Tepat

Selain mengamankan tujuh orang sindikat peredaran narkotika, tambah Maolana, pihaknya mengungkap tiga kasus kejahatan lainnya seperti, penyalahgunaan obat farmasi tanpa izin, narkoba jenis tembakau sintetis, dan narkotika jenis sabu.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x