JURNAL SOREANG - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses menggagalkan dua upaya penyelundupan Narkoba.
Penyelundupan dilakukan oleh sindikat Narkoba jaringan Thailand dan Aceh. Total barang bukti narkoba sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram sabu.
Kabag Humas BNN Sulistyo Pudjo menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ini membuktikan kemerdekaan yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan.
Baca Juga: Momentum Kemerdekaan RI ke 76, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Sebanyak 324 Kilogram
"Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba nyata adanya. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba ini dapat merusak generasi muda Tanah Air," ungkap Sulistyo dikutip dari PMJ News, Kamis 19 Agustus 2021.
Selain itu kata ia, narkoba juga menyebabkan lost generation dan hancurnya sendi-sendi kehidupan berbangsa serta bernegara.
Menurutnya, kronologis penggagalan upaya penyelundupan Narkoba jaringan sindikat narkoba Thailand dan Aceh yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Bea dan Cukai sebagai berikut:
Sulistyo menjelaskan, pngungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan oleh BNN kepada seorang pria warga Aceh berinisial Sy (36).
Ia diketahui berlayar dari perairan Thailand menuju Aceh Timur dengan menggunakan speedboat pada Kamis 12 Agustus 2021.