JURNAL SOREANG-Dalam momentum hari kemerdekaan RI ke 76, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba.
Sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari akun instagram @armandepari yang diunggah pada Kamis 19 Agustus 2021, menyampaikan bahwa BNN gagalkan upaya penyelundupan 324,3 kilogram jenis Sabu.
Penyelundupan sabu yang digagalkan oleh BNN, merupakan jaringan sindikat Narkoba Thailand dan Aceh.
"BNN menyita barang bukti, dengan total sebanyak 324.362,5 gram atau 324,3 kilogram shabu," tulisnya dalam akun tersebut.
Dalam tulisannya menambahkan, pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
"Ini membuktikan bahwa kemerdekaan yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia harus terus diperjuangkan," tegasnya.
Meskipun tanpa gencatan senjata, ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba nyata adanya.