BNPB Belum Bayar Utang Triliunan Padahal Sudah Diperingatkan DPR, Komisi VIII:Masukan Kami Didengar atau Tidak

- 27 Agustus 2021, 17:00 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII, Sri Wulan menyoroti temuan utang Rp499 miliar milik BNPB kepada pihak ketiga terkait penanganan Covid-19.

Hasil temuan tersebut berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Ini Saran Komisi IX DPR RI

"Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun," kritik Wulan, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Wulan mengatakan, selain mempunyai utang Rp499 milliar terkait penanganan Covid-19, BNPB juga masih memiliki utang pembayaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp1,36 triliun kepada sektor swasta.

Diketahui, dana tersebut digunakan untuk penanganan karthutla sepanjang tahun 2020 di enam provinsi.

Pada rapat-rapat sebelumnya, sebenarnya Komisi VIII sudah memperingatkan BNPB untuk segera menuntaskan hutang karhutla itu. Tetapi ternyata belum juga dibayar. Sekarang malah ditambah lagi dengan temuan utang baru sebesar Rp499 miliar.

Baca Juga: DPR Minta Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat Menggerakkan Roda Ekonomi Masyarakat

"Jadi selama ini masukan kami didengarkan atau tidak?" tanya politisi Partai NasDem tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x