29 Kabupaten dan Kota Jadi Zona Berisiko Tinggi, Ini Daftarnya Menurut BNPB

- 30 Juni 2021, 16:03 WIB
Ilustrasi Covid-19. BNPB umumkan daerah-daerah berisiko tinggi Covid-19
Ilustrasi Covid-19. BNPB umumkan daerah-daerah berisiko tinggi Covid-19 /Pixabay/geralt

JURNAL SOREANG- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Covid-19 mengumumkan zonasi risiko dengan 29 kabupaten/kota menjadi zona berisiko tinggi.

Berdasarkan rilis Rapat Koordinasi Terbatas, BNPB menetapkan zonasi risiko Covid-19 terbaru yang diambil dari data mingguan per tanggal 20 Juni 2021.

Ada 29 Kabupaten/Kota berada di zona merah dan berisiko sangat tinggi. Zona merah tersebut tersebar di 11 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Miris, 311 Daerah Belum Cairkan Insentif Nakes yang Tangani Covid-19, Mendagri: Segera Cairkan

Ke-29 Kabupaten/Kota tersebut yakni Kabupaten  Tangerang, Kota Tangerang, Ponorogo, Ngawi, Bangkalan, Kota Yogyakarta.

Berikutnya, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Jepara, Semarang, Pati, Tegal, Wonogiri, Kudus, Kota Semarang dan Kendal.

Selanjutnya, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat,  Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Bintan, Kota Tanjungpinang, Kota Metro, Kota Palembang, Kota Bukittinggi, dan Kota Medan.

Baca Juga: Ada 11 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Masuk Kategori Zona Merah Covid-19, Berikut Daftarnya

Ketimbang dengan zonasi risiko pada sebelumnya yakni 13 Juni 2021 terdapat sejumlah perubahan seperti terjadi penurunan jumlah kabupaten dan kota di zona oranye dari 339 daerah menjadi 293 daerah.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x