Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan Soroti Paradoks Anggaran KKP Sektor Hulu dan Hilir

- 24 Agustus 2021, 13:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan.
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

Secara tegas, Johan meminta Menteri KKP agar memberikan skala prioritas dalam membangun sentra produksi ikan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional serta perbaikan kesejahteraan masyarakat kelautan perikanan.

Di samping itu, efisiensi pada anggaran KKP yang bersifat dukungan manajemen dan infrastruktur kantor juga harus turut dilakukan.

Terkait progres serapan, KKP diminta menjelaskan peruntukkan anggaran kapal penangkap ikan, alat penangkap ikan/alat bantu tangkap ikan, bantuan premi asuransi nelayan, dan asuransi untuk pembudidaya ikan skala kecil, serta revitalisasi garam rakyat.

Baca Juga: Badan Legilasi DPR RI Beberkan Empat Isu Krusial RUU PKS

"Hal ini penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan kinerja KKP dalam pelaksanaan program padat karya dan bantuan sarana prasarana (sarpras) kepada masyarakat nelayan," ucap Anggota Legislatif dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) I ini.

Tak luput dari perhatian Johan yakni keberpihakan pada petani garam nasional dengan cara memasukkan komoditas garam sebagai bahan pokok penting yang harganya harus dikendalikan oleh pemerintah.

"Saya mengusulkan anggaran 2022 difokuskan untuk perbaikan industri pergaraman nasional dengan cara meningkatkan kualitas garam rakyat dan konsisten menekan impor garam industri," tuturnya.

Oleh karena luas laut Indonesia mencapai 5,8 juta KM2 dengan 2,7 KM2 merupakan zona ekonomi eksklusif, Ketua DPP PKS ini berharap KKP memprioritaskan pengadaan kapal tangkap ≥ 10GT untuk seluruh kelompok nelayan di Indonesia.

Baca Juga: Isu LGBT Muncul, Baleg DPR RI Tegaskan RUU PKS Bukan Pintu Masuknya

"Kita mesti memperkuat fishing ground agar wilayah laut kita jangan diisi oleh kapal-kapal asing dengan membantu dan memberdayakan secara optimal keberadaan seluruh kelompok nelayan di Indonesia," pungkas Johan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah