Badan Legislasi DPR RI Kebut Pembahasan RUU PKS Masa Sidang I Tahun 2021-2022

- 23 Agustus 2021, 18:37 WIB
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PKS Baleg DPR RI Willy Aditya.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PKS Baleg DPR RI Willy Aditya. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) pada Masa Sidang I Tahun Persidangan 2021-2022.

Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PKS Baleg DPR RI, Willy Aditya usai berkomunikasi intensif dengan pihak pemerintah.

"Target saya selaku Ketua Panja RUU PKS ini selesai di masa sidang ini. Dan saya sudah berkomunikasi juga dengan pemerintah," ucap Willy, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Dinilai Nodai Agama Islam, DPR RI Minta Polri Selidiki Konten YouTuber Muhammad Kece

Bahkan, lanjut Willy, pemerintah sudah membentuk task force yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

Saat ini, posisi pembahasan RUU PKS sudah masuk dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 sebagai usul inisiatif Baleg DPR RI.

Penyusunan draf RUU dan Naskah Akademik pun diperkuat dengan telah berulang kali melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Selain itu, pihaknya juga telah mempelajari catatan kritis yang terjadi pada periode DPR RI sebelumnya.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Wacana Pemilu Bakal Mundur ke 2027

"Ini semoga bisa menjadi jalan tengah lah, kita tentu berharap ini. Masa sidang ini selesai naskah akademik untuk kemudian dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan," harap Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.***

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah