Permintaan Red Notice Belum Direspon Interpol, Kabareskrim Polri: Diduga Joseph Paul Zhang Berada di Eropa

- 19 Agustus 2021, 14:10 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka Jozeph Paul Zhang masih terkendala red notice.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan sampai kini Interpol masih belum memberikan respon penerbitan red notice untuk Jozeph yang diduga berada di Eropa.

"Terkait red notice, sampai saat ini Interpol Tidak ada respon," ungkap Agus saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Retas Situs Sampai Ratusan Kali, Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab

Menurutnya, seperti diketahui, red notice merupakan mekanisme permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya untuk membantu mencari buronan.

Dalam hal ini lanjut Agus, Polri tidak bisa bergerak untuk menangkap tersangka Jozeph Paul yang diduga berada di luar negeri.

"Ada kendala yurisdiksi," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.

Diberitakan sebelumnya, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam'.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data Asuransi BRI Life Hingga BPJS Kesehatan Kini Tengah Ditangani Pihak Bareskrim Polri

Dalam tayangan video tersebut, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan turut melontarkan kalimat yang mengolok-olok agama Islam.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah