JURNAL SOREANG - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka Jozeph Paul Zhang masih terkendala red notice.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan sampai kini Interpol masih belum memberikan respon penerbitan red notice untuk Jozeph yang diduga berada di Eropa.
"Terkait red notice, sampai saat ini Interpol Tidak ada respon," ungkap Agus saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News, Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Retas Situs Sampai Ratusan Kali, Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Diduga Peretas Situs Setkab
Menurutnya, seperti diketahui, red notice merupakan mekanisme permintaan dari satu negara anggota Interpol ke anggota lainnya untuk membantu mencari buronan.
Dalam hal ini lanjut Agus, Polri tidak bisa bergerak untuk menangkap tersangka Jozeph Paul yang diduga berada di luar negeri.
"Ada kendala yurisdiksi," imbuh Komjen Pol Agus Andrianto.
Diberitakan sebelumnya, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam'.
Dalam tayangan video tersebut, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan turut melontarkan kalimat yang mengolok-olok agama Islam.