Kakanwilkumham Jabar, Sudjonggo: Siap Pecat Notaris yang Membantu Aset Koruptor dan Teroris

- 23 Juni 2021, 13:06 WIB
 Sudjonggo ( Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat)
Sudjonggo ( Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat) /

 

JURNAL SOREANG - Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo mengingatkan kembali pada teman-teman notaris untuk lebih  berhati-hati dalam mencari atau menerima klien- kliennya yang mungkin saja terlibat terorisme dan korupsi.

Hal itu disampaikan Sudjonggo pada acara rapat Internal Majelis Pengawas notaris terkait penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) oleh notaris di Gedung Ballroom, Grand Sunshine, Kabupaten Bandung Rabu, 23 Juni 2021.

"Notaris jangan hanya asal terima klien begitu saja, Sebaiknya diteliti dulu latar belakang kliennya," ujarnya.

Baca Juga: Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jabar untuk Para Notaris di Kabupaten Bandung

Menurutnya, kewajiban notaris itu bukan sekedar menjalankan tugasnya saja sebagai kepanjangan dari Kemenkumham, namun dalam menerima klien juga dituntut lebih hati-hati.

Dirinya menghimbau kepada para Notaris jangan mentang-mentang kliennya itu banyak uang lalu mudah diterima.

"Bagaimana jika uang kliennya tersebut merupakan dari hasil korupsi, tentunya notaris bisa berurusan dengan hukum," ucap Sudjonggo.

Baca Juga: Periksa PNS, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap, KPK Fokus Telusuri Aliran Dana ke Nurdin Abdullah

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x