JURNAL SOREANG - Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo mengingatkan kembali pada teman-teman notaris untuk lebih berhati-hati dalam mencari atau menerima klien- kliennya yang mungkin saja terlibat terorisme dan korupsi.
Hal itu disampaikan Sudjonggo pada acara rapat Internal Majelis Pengawas notaris terkait penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) oleh notaris di Gedung Ballroom, Grand Sunshine, Kabupaten Bandung Rabu, 23 Juni 2021.
"Notaris jangan hanya asal terima klien begitu saja, Sebaiknya diteliti dulu latar belakang kliennya," ujarnya.
Baca Juga: Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jabar untuk Para Notaris di Kabupaten Bandung
Menurutnya, kewajiban notaris itu bukan sekedar menjalankan tugasnya saja sebagai kepanjangan dari Kemenkumham, namun dalam menerima klien juga dituntut lebih hati-hati.
Dirinya menghimbau kepada para Notaris jangan mentang-mentang kliennya itu banyak uang lalu mudah diterima.
"Bagaimana jika uang kliennya tersebut merupakan dari hasil korupsi, tentunya notaris bisa berurusan dengan hukum," ucap Sudjonggo.