Di Rezim Pemerintahan Presiden Jokowi, Mantan Koruptor Malah Jadi Komisaris BUMN

- 14 Agustus 2021, 20:27 WIB
Emir Moeis
Emir Moeis /Antara/Wahyu Putro A/

Pengangkatan Emir Moeis ini menguak persoalan klasik mengenai kriteria pemilihan komisaris di BUMN dan anak BUMN.

Menurut Egi Primayogha selaku peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris justru bertolak belakang dengan upaya itu.

"Negara seharusnya melakukan penyitaan terhadap hasil dari tindak pidana Emir Moeis dan juga mengakumulasikan dakwaan tinda pidana korupsi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Egi.

Sedangkan Andri Prasetiyo selaku peneliti Trend Asia menilai, Emir Moeis dengan rekam jejaknya sangat tidak layak menjabat posisi tersebut dan harus segera diberhentikan.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Korupsi Dana Bansos, Tersangka Raup Rp450 Juta

"Jika tiada langkah tegas, ke depannya BUMN sangat mungkin akan terus diisi oleh tidak sedikit mantan koruptor yang masih memiliki kedekatan dengan kekuasaan," ungkap Andri.

Adapun Peneliti Transparency International Indonesia (TII) yaitu Ferdian Yazid berkata, pengangkatan eks narapidana korupsi sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN menunjukkan praktik buruk dalam tata kelola BUMN.

"Menimbulkan keraguan apakah komisaris mampu melakukan tugasnya dengan baik dalam melakukan pengawasan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah