Mall dan Pusat Perbelanjaan Dibuka selama masa Perpanjangan PPKM level 4 di 4 Kota Besar, Ini Syaratnya

Sam
- 9 Agustus 2021, 22:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram.com/luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram.com/luhut.pandjaitan /Instagram.com/luhut.pandjaitan

JURNAL SOREANG - Pemerintah pusat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali hingga 16 Agustus mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui kanal resmi pemerintah pada Senin 9 Agustus 2021.

Kendati demikian, ada niat baik lainnya dari pemerintah dibalik memperpanjang PPKM Level 4 Jawa Bali.

Baca Juga: Terkait Anggota BPK, Ketua DPR Puan Maharani Dilaporkan LSM Anti Korupsi MAKI

Salah satunya yakni untuk menghidupkan sektor ekonomi dari keterpurukan, pemerintah berencana akan membuka pusat perbelanjaan di sejumlah kota di Jawa.

Adapun wilayahnya, kata Luhut yaitu di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Namun, hal itu dilaksanakan hanya sebatas uji coba dengan menerapkan sejumlah ketentuan.

Baca Juga: Alami Reaksi KIPI Pasca Vaksinasi Covid-19? Tetap Tenang dan Lakukan Hal Ini

"Dalam opsi perpanjangan PPKM dilakukan mulai tanggal 10 Agustus ini, Terdapat dua roadmap yang memiliki penyesuaian dan diujicobakan yaitu sektor perbelanjaan Mall dan industri esensial yang berbasis ekspor atau yang menunjangnya," kata Luhut.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x