PLN Beli dari Swasta Padahal Listrik Nasional Surplus 30 Persen, DPR RI: Untuk Apa?

- 6 Agustus 2021, 19:27 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. /Foto: pakmul.id.

Hal tersebut semakin membebankan keuangan PLN karena utang PLN saat ini hampir mencapai Rp500 triliun.

"Jadi, saya mendorong penuh agar PLN me-renegosisasi lagi klausul dan besaran TOP ini. Tidak perlu ada perpanjangan kontrak listrik dengan tetap mencantumkan klausul TOP di tengah kelebihan listrik seperti sekarang ini," imbuh Mulyanto.

Ditambah lagi, ke depannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus terus dikurangi dan dengan tanpa kontrak baru, demi komitmen terhadap pengembangan green energy.

Baca Juga: Polemik Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Angota DPR Anggarannya Lebih Baik Dipakai Bantu Daerah Rawan Pangan

Padahal, PLTU adalah sumber energi primer yang murah dan memberikan keuntungan selama ini bagi PLN. Tentu saja, pengurangan PLTU akan semakin menambah beban berat untuk PLN.

Beban PLN tidak hanya itu. Ada juga rencana pelaksanaan holdingisasi PLTU dalam rangka konsolidasi dan efisiensi operasional bisnis PLN, termasuk holdingisasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bersama dengan Pertamina.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah