Hal tersebut semakin membebankan keuangan PLN karena utang PLN saat ini hampir mencapai Rp500 triliun.
"Jadi, saya mendorong penuh agar PLN me-renegosisasi lagi klausul dan besaran TOP ini. Tidak perlu ada perpanjangan kontrak listrik dengan tetap mencantumkan klausul TOP di tengah kelebihan listrik seperti sekarang ini," imbuh Mulyanto.
Ditambah lagi, ke depannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus terus dikurangi dan dengan tanpa kontrak baru, demi komitmen terhadap pengembangan green energy.
Padahal, PLTU adalah sumber energi primer yang murah dan memberikan keuntungan selama ini bagi PLN. Tentu saja, pengurangan PLTU akan semakin menambah beban berat untuk PLN.
Beban PLN tidak hanya itu. Ada juga rencana pelaksanaan holdingisasi PLTU dalam rangka konsolidasi dan efisiensi operasional bisnis PLN, termasuk holdingisasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) bersama dengan Pertamina.***