Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya memastikan pembelajaran terus berlangsung meski di tengah terpaan pandemi.
Hal tersebut diwujudkan dalam beberapa kebijakan Kemendikbudristek untuk membantu pembelajaran di masa pandemi COVID-19, yakni relaksasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional PAUD (BOP).
"Melalui relaksasi BOS dan BOP, satuan pendidikan bisa membeli alat dan bahan untuk menunjang pembelajaran, juga alat-alat untuk persiapan PTM Terbatas," ucap Nadiem.
Baca Juga: Mendikbudristek Ajak Mahasiswa Hadirkan Solusi dan Inovasi Berbasis Teknologi
Selanjutnya, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk menunjang PJJ dalam jaringan (daring) serta penambahan sasaran bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk digitalisasi sekolah.
Penyaluran modul-modul belajar untuk siswa di daerah-daerah yang sulit menggelar PJJ daring pun telah dilakukan dengan harapan peserta didik dapat lebih leluasa belajar dengan menggunakan modul secara offline bersama orang tua.
Di samping itu, Kemendikbudristek juga telah menyediakan platform digital Guru Belajar dan Berbagi untuk menavigasi model pengajaran guru di masa pandemi.
Rumah Belajar merupakan platform layanan pembelajaran daring untuk peserta didik yang siap diakses kapan saja.
Program Belajar dari Rumah (BDR) yang tayang di TV Edukasi serta ragam bimbingan teknis dan seminar yang diikuti para guru juga turut diluncurkan.