JURNAL SOREANG- Pandemi Covid-19 yang melanda di awal tahun 2020 berpotensi meningkatkan kerentanan beberapa kelompok penduduk, khususnya kelompok anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Berbagai studi menunjukkan bencana pandemi Covid-19 tersebut berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka kemiskinan secara signifikan. Hasil simulasi Bappenas, pandemi Covid- 19 berdampak terhadap meningkatnya penduduk miskin di Indonesia hingga 3,9 juta orang.
Dalam mempertahankan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat miskin dan rentan, pemerintah dengan cepat memberikan stimulus melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.
Caranya dengan memperluas cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dari 8 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga dan Program Sembako dari 15 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga.
Kemudian, beberapa program lain yang sifatnya sementara juga diinisiasi secara bertahap, termasuk Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden untuk UMKM, Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja berpenghasilan rendah, subsidi listrik melalui PLN, dan lain sebagainya termasuk program yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.
Hal itu terungkap dalam webinar dengan tema “Program Perlindungan Sosial Di Masa Pandemi Covid-19”, Jumat, 30 Juli 2021.
Baca Juga: Sikapi Kelangkaan Obat Terapi Covid-19 dipasaran, Berikut Permintaan Menkes kepada Masyarakat
Pemerintah pusat dan daerah secara bersama-sama memberikan berbagai macam bantuan mulai dari pemberian bantuan tunai hingga pemberian bantuan sembako kepada seluruh masyarakat yang terdampak.