Komisi I DPR RI Kecam Dua Oknum Prajurit TNI AU Pelaku Kekerasan di Papua

- 30 Juli 2021, 18:07 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas.
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas. /Jurnal Soreang/dpr.go.id

Di sisi lain, aparat sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat, bukan dengan tindakan brutal seperti dua oknum prajurit TNI AU tersebut lakukan.

Oleh karena itu, Yan menegaskan, bentuk kebrutalan aparat di lapangan harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.

Kendati demikian, politisi dari F-Gerindra ini juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini.

Baca Juga: Bukan Hotel, Sufmi Dasco Sebut Tempat Ini yang Jadi Fasilitas Utama Isoman Anggota dan Staf DPR RI

Hal tersebut dibuktikan dengan pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

Namun, pencopotan saja belum cukup karena belum menyelesaikan permasalahan secara signifikan. Yan mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasisme, juga mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.

"Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi," ungkap Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Tak lupa, Yan mendorong difasilitasinya perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah