Harga Obat Covid-19 Meroket di Papua, Direktur RS Abepura: Tembus Rp25 Juta!

- 25 Juli 2021, 12:40 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri /Tribratanews.polri.go.id

JURNAL SOREANG-Kepolisian Daerah Papua kini punya dua tugas besar di hadapan mata. Selain memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bersama TNI, mereka juga harus fokus membongkar mafia obat.

Di masa pandemi ini, harga obat-obatan terapi Covid-19 di Papua membumbung tinggi tak terkendali yang menyebabkan pihak rumah sakit merasa kesulitan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang dipimpin Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri dengan direktur rumah sakit se-Jayapura dan Keerom.

Baca Juga: Viral Perempuan Mengaku Hampir Mati Akibat Obat Oseltamivir, Said Didu: Semoga Ada Penjelasan Dokter

Direktur Rumah Sakit Abepura dr Daisy Christina Urbinas menuturkan, RS yang dikelolanya saat ini mengalami kesulitan karena harga obat-obatan melonjak drastis.

"Ada satu obat yang harga normalnya Rp4 juta, sekarang jadi Rp25 juta," ungkap dr Daisy, dikutip dari tribatanews.polri.go.id  pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Kenaikan harga yang tidak masuk akal itu sangat mencurigakan, mengingat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menerbitkan aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) obat terapi COVID-19.

Baca Juga: Pemerintah Buka Keran Impor Demi Jamin Ketersediaan 3 Jenis Obat Terapi Covid-19

Aturan tersebut dituangkan Menkes dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Tribarata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x