Persyaratan Berat Ibadah Umrah, Asosiasi Travel Umrah: Itu Penolakan Arab Saudi kepada Jemaah Indonesia

- 27 Juli 2021, 16:23 WIB
Ilustrasi suasana Kabah terakhir. Arab Saudi membuka ibadah umrah perdana pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau Selasa, 10 Agustus 2021. Akan tetapi, jamaah umrah dari sembilan negara, termasuk Indonesia, dilarang melakukan penerbangan langsung melainkan harus karantina 14 hari. /Haramain Sharifain/
Ilustrasi suasana Kabah terakhir. Arab Saudi membuka ibadah umrah perdana pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau Selasa, 10 Agustus 2021. Akan tetapi, jamaah umrah dari sembilan negara, termasuk Indonesia, dilarang melakukan penerbangan langsung melainkan harus karantina 14 hari. /Haramain Sharifain/ /

Jika hal ini tidak dapat mereka lakukan atau tidak berhasil maka konsekwensinya pejabat yang berwenang dan perwakilan kita yang bertugas di Arab Saudi sudah waktunya untuk dievaluasi dan di ganti.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyatakan, sebetulnya Pemerintah Arab Saudi telah memberikan kesempatan bagi warga muslim Indonesia kembali menjalankan Ibadah umroh namun dengan berbagai syarat.

Baca Juga: Sejumlah Travel Umrah Banting Stir dengan Berjualan Apa Saja Asalkan Halal, Dua Tahun Tidak Ada Haji dan Umrah

Memang persyaratan yang diberikan tidaklah ringan bagi Indonesia. Misalnya, harus transit Karantina di negara ketiga dengan waktu yang cukup lama. Disuntik vaksin kembali dengan jenis vaksin yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah