Kompleks Parlemen Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Ini Tanggapan DPR

- 13 Juli 2021, 06:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Juli 2021./dpr.go.id/
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Juli 2021./dpr.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta diusulkan sebagai Rumah Sakit Darurat untuk pasien Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan pemanfaatan halaman Kompleks Parlemen tersebut dan mengaku tak keberatan.

"Kami menyambut baik usulan tersebut, kami tidak keberatan," ungkap Dasco,  dikutip dari dpr.go.id  pada Senin, 12 Juli 2021.

Baca Juga: Usulkan Halaman DPR RI Jadi RS Darurat Covid-19, Dr Tirta: Bisa Lihat Air Mancur Buat Pemandangan

Menindaklanjuti hal itu, dirinya bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat dan ruangan yang memungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19.

Namun, dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa kendala, di antaranya tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift.

"Selain itu, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar, dan ada beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan," tambah Dasco.

Baca Juga: Ciptakan Jalur Khusus Nakes, Kapolda Metro Jaya: Supaya Cepat Sampai ke RS

Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan yakni Ruang Paripurna yang berada di Gedung Nusantara II lantai tiga. Namun, lanjut Dasco, diketahui kontruksinya menurun sehingga tidak memungkinkan apabila digunakan untuk bangsal RS Darurat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x