Ditegaskan pula bahwa Indonesia saat ini sedang menyiapkan langkah untuk netral karbon pada tahun 2060 atau bisa juga lebih awal. Dan yang penting juga ditegaskan bahwa Indonesia dalam proyeksi NDC untuk sektor kehutanan dapat mencapai karbon netral di tahun 2030; dengan keyakinan bahwa berbagai masalah berat menahun telah diidentifikasi dan dikembangkan penanganannya dengan berbagai kebijakan sektor kehutanan yang semakin dimantapkan.
“Kami fokus pada pengurangan emisi GRK dengan mengerahkan segala upaya dalam memerangi dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan serta mengelola lahan gambut secara berkelanjutan, selain moratorium permanen dari izin-izin baru untuk konsesi pada hutan primer dan lahan gambut seluas 66 juta hektar dan penegakkan hukum dan penanganan konservasi mangrove dan terumbu karang," tutur Siti.
Menyadari pentingnya lahan gambut di tingkat global, regional, dan nasional dalam mengatasi perubahan iklim, melindungi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan berkontribusi pada kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, dengan dukungan kuat dari UNEP, Pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Republik Demokratik Kongo (DRC), dan Republik Kongo (ROC), telah mendirikan International Tropical Peatlands Center (ITPC), yang dideklarasikan di Jakarta pada 30 Oktober 2018 yang diinspirasi oleh Deklarasi Brazzavile bersama Indonesia dan Negara Demokratik Kongo dan Negara Republik Kongo pada Maret 2018.
Sejak didirikan, ITPC telah menjadi tuan rumah dan berpartisipasi dalam banyak forum internasional dalam upayanya untuk mempromosikan pengelolaan lahan gambut tropis yang berkelanjutan.
Salah satu misi ITPC adalah menyatukan pemerintah, peneliti, praktisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan konservasi dan pengelolaan lahan gambut tropis yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Republik Demokratik Kongo, Ève Bazaiba Masudi yang diwakili oleh Sylvie DZBO Counsellor (konselor) yang menangani Gambut dan Hutan, menyampaikan pentingnya mempertimbangkan lahan gambut dalam kebijakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu menurut Eve Bazaiba juga penting berbagi kebutuhan akan dukungan untuk mengembangkan kebijakan yang mendukung mata pencaharian berkelanjutan tanpa drainase lahan gambut. Ia juga menekankan perlunya penilaian ekonomi lahan gambut, yang menjadi dasar rencana dan keputusan mereka untuk konservasi dan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan.