Indonesia.Punya Lahan Gambut Nomor Empat Terbesar di Dunia, Ini Fungsi Penting Lahan Gambut

- 12 Juli 2021, 11:51 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (dua kiri) hadir sebagai pembicara kunci dalam acara  Webinar High Level Peatland Event secara virtual
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (dua kiri) hadir sebagai pembicara kunci dalam acara Webinar High Level Peatland Event secara virtual /KLHK/

"Upaya kuat untuk memulihkan lahan gambut  dilakukan oleh pemerintah Indonesia  antara lain dengan hadirnya  Badan Restorasi Gambut (BRG). Pemerintah terus mencari cara efektif untuk mencegah lahan gambut agar tidak terbakar. Usaha itu melalui  melalui pembasahan, revegetasi dan revitalisasi mata pencaharian," ujarnya.

Menteri Siti juga menjelaskan tentang pengalaman Indonesia  yang dipelajarinya dari berbagai peristiwa di tanah air sejak 1996 dalam relevansi gambut dan karhutla khususnya belajari dari gambut Kalteng.

"Pada dasarnya gambut bisa dikelola dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat, dan di antaranya ada gambut yang harus dilindungi dan  kubah gambut mutlak harus dilindungi," katanya.

Gambut yang rusak pada dasarnya bisa dipulihkan dengan pengendalian tata air dan  diperlukan teknologi  seperti citra Lidar atau metode Darcy untuk  neraca  air gambut.

Baca Juga: FK3I Jawa Barat Tuntut KLHK Untuk Melakukan Aksi Terkait Konflik Satwa Liar Dengan Manusia

"Pengaturan tata kelola air di tingkat lapangan bersama petani/masyarakat,  pengendalian kebakaran, dan kesadaran masyarakat," katanya

“Sebenarnya upaya restorasi saja tidak cukup. Ketika lahan gambut diabaikan dan tidak ada yang mengelolanya, mereka tetap rentan terhadap kebakaran selama musim kemarau. Untuk kawasan tersebut, maka diambil kebijakan dan langkah-langkah terpadu," jelas Siti menambahkan.

Menteri Siti menambahkan, pemerintah terus mengupayakan cara terbaik untuk mengelola lahan gambut, dalam banyak aspek antara lain: kelembagaan, pengetahuan teknis, basis masyarakat, pendekatan ilmiah, dan memperhatikan pengelolaan air yang berkelanjutan dan mengandalkan sumber daya masyarakat lokal serta kearifan lokal.

Baca Juga: Menteri LHK: Langkah Atasi Emisi Karbon Jangan Hanya Modis

Menteri Siti juga menjelaskan, pada tahun 2020, Indonesia berupaya meningkatkan program Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan memperkuat masyarakat sekitar hutan dan lahan yang terbakar, melalui Kesadaran Hukum Bina Lingkungan (Paralegal), yang selanjutnya disebut MPA Paralegal.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KLHK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah