JURNAL SOREANG - Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi (warkop) viral di Twitter.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari akun Twitter @PolJokesID, warganet yang merekam peristiwa itu pun tampak kesal.
Pasalnya, para petugas yang masih mengenakan rompi Dishub itu melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
"Kita-kita dibubarin kalau nongkrong. Ini sudah jam 9 malam, tapi pada masih nongkrong. Kita dibubarin," kata pria dalam video itu.
Selain itu, terlihat juga deretan kendaraan bertuliskan Dishub yang terparkir di seberang jalan.
Setelah membuat geger publik, akhirnya delapan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di video itu dipecat.
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, pencopotan kedelapan anggota ini berlangsung dalam sebuah upacara khusus.
Bertajuk 'pencopotan PJLP Dinas Perhubungan', upacara itu dilaksanakan di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 9 Juli 2021.